Menindaklanjuti hasil rapat pimpinan tanggal 28 Januari 2019 tentang batas Pembayaran UKT semester genap dan Penginputan Nilai semester ganjil 2018/2019 maka dengan ini kami sampaikan agenda dimaksud sbb :
- Perpanjangan Pembayaran UKT Semester Genap 2018/2019 Tanggal 1 sd. 25 Februari 2019
- Batas Penginputan Nilai Semester Ganjil 2018/2019 10 Febaruari 2019, masa sanggah 15 Februari 2019.
bagi dosen yang tidak menginput nilai sampai dengan batas penginputan nilai dimaksud maka ketua-ketua jurusan memiliki kewenangan memberikan nilai kepada mahasiswa
Perpanjangan Pembayaran UKT Semester Genap 2018/2019