Webinar nasional bertajuk “Diskriminasi, Terorisme, dan Radikalisme melalui Rekonstruksi Komunikasi Positif” sukses diselenggarakan oleh LPU Lembaga Pengabdian Umat Sabilulhuda Bokiowutango sebagai bagian dari upaya edukatif dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga masyarakat umum yang antusias mendalami isu-isu keagamaan kontemporer.
Hadir sebagai narasumber, Abdul Wahab Thomas menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam menghadapi praktik diskriminasi yang masih kerap terjadi. Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang inklusif dan berlandaskan nilai kemanusiaan menjadi fondasi utama dalam menciptakan harmoni sosial di tengah keberagaman.
Selanjutnya, Abd. Adi Saputera mengulas persoalan terorisme dan radikalisme dari sudut pandang sosial dan keagamaan. Ia menegaskan bahwa paham radikal tidak lahir secara instan, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks seperti ketimpangan sosial dan pemahaman agama yang tidak komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan strategi komunikasi yang mampu menghadirkan pesan keagamaan yang damai dan menyejukkan.
Sementara itu, Muhammad Syarif H. Djauhari menyoroti urgensi rekonstruksi komunikasi positif sebagai langkah strategis dalam menangkal penyebaran ideologi radikal. Ia mengajak generasi muda untuk menjadi agen perubahan dengan memanfaatkan media digital sebagai sarana menyebarkan nilai toleransi dan moderasi.
Webinar ini dipandu secara interaktif oleh moderator, Moh. Rifian Panigoro, yang berhasil menghidupkan suasana diskusi melalui dialog yang dinamis dan partisipatif. Sesi tanya jawab pun menjadi ruang refleksi bersama yang memperkaya pemahaman peserta terhadap tema yang diangkat.
Melalui penyelenggaraan webinar nasional ini, LPU Lembaga Pengabdian Umat Sabilulhuda Bokiowutango berharap dapat mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih inklusif, toleran, serta mampu mengedepankan komunikasi positif dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan, khususnya yang berkaitan dengan isu diskriminasi, terorisme, dan radikalisme.